Lambang Karang Taruna

Lambang Karang Taruna – Memahami bahwa Karang Taruna adalah organisasi kemasyarakatan yang berperan sebagai wadah dan sarana bagi perkembangan setiap individu dalam masyarakat dan yang landasan pertumbuhan dan perkembangannya adalah kesadaran sosial dan tanggung jawab sosial dari masyarakat, dari komunitas, oleh komunitas. , dan khususnya masyarakat. Generasi muda dari wilayah desa/kecamatan atau komunitas adat sejenis, terutama yang terlibat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Definisi ini berarti:

Organisasi kemasyarakatan meliputi organisasi kepemudaan dan perkumpulan masyarakat (UU Kesejahteraan Sosial No. 11 Tahun 2009).

Lambang Karang Taruna

Karang Taruna lahir pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu, Jakarta, melalui proses Pilot Project Karang Taruna, kerjasama antara Yatim Piatu Kampung Melayu (YPAY) dan Dinas Kerjasama Kesejahteraan Sosial/Administrasi Sosial. Karang Taruna didirikan karena banyaknya anak-anak yang menghadapi permasalahan sosial seperti menjadi yatim piatu, putus sekolah, membantu orang tua dalam mencari nafkah, dan lain-lain. Permasalahan ini tidak lepas dari kemiskinan yang diderita sebagian masyarakat saat itu.

Karang Taruna Manunggal Karsa Desa Bendorejo

Periode tahun 1960 hingga tahun 1969 merupakan periode pertama dimana bangsa Indonesia mulai berkembang dalam berbagai bidang. Dinas Sosial di bawah naungan DKI (Departemen Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial) di Jakarta berupaya mengembangkan organisasi kepemudaan baru di kecamatan melalui kegiatan kepedulian sosial. Pertumbuhan Karang Taruna saat itu sangat lambat, baru berdiri 12 Karang Taruna pada tahun 1969. Hal ini disebabkan peristiwa G 30 S/PKI yang membuat pemerintah lebih mengutamakan fokus pada pencapaian stabilitas nasional.

Salah satu pihak yang turut andil dalam berkembangnya Karang Taruna adalah Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin (1966-1977). Semasa menjabat gubernur, Ali Sadiqin mengambil kebijakan untuk memberikan subsidi kepada seluruh Karang Taruna dan membantu membangun Sasana Krida Karang Taruna (SKKT). Selain itu, Ali Sadiqin juga mengarahkan kepada Wali Kota, pimpinan jalan, lurah, dan dinas sosial untuk mengaktifkan Karang Taruna.

Pada tahun 1970, Karang Taruna DKI membentuk Forum Pembinaan Divisi Karang Taruna (MPKT) sebagai sarana komunikasi antar divisi Karang Taruna. Setelah itu perkembangan Karantaruna mulai berkembang, dan diadakan Konferensi Kerja Karantaruna pada tahun 1975. Pada saat itulah lagu “Maret Karantaruna” ciptaan Gunadi Sait dinyanyikan untuk pertama kalinya.

Pada tahun 1980, Konferensi Aksi Nasional (Mukernas) Karangtaruna diadakan di Malang, Jawa Timur. Selanjutnya pada tahun 1981, Menteri Sosial mengeluarkan surat keputusan (SK No.) tentang susunan organisasi dan tata kerja Karang Taruna. 13/HUK/KEP/I/1981 memberikan dasar hukum yang kuat bagi Karang Taruna.

Desain Kaos Karang Taruna Terbaru

Pada tahun 1982, lambang Karang Taruna ditetapkan dengan Surat Keputusan Nomor 65/HUK/KEP/XII/1982 yang dikeluarkan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia sebagai tindak lanjut hasil Mukernas Nasional Garut tahun 1981. Lambang tersebut memuat kata Aditya Karya Mahatva Yodha (artinya: pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil)

Pada tahun 1983, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengeluarkan TAP MPR No. II/MPR/1983 tentang Kerangka Kebijakan Nasional (GBHN), menetapkan Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda.

Krisis mata uang pada tahun 1997 berkembang menjadi krisis ekonomi dan dengan cepat berkembang menjadi krisis multifaset. Dampak krisis juga berdampak pada lambatnya perkembangan Karang Taruna. Puncaknya, ketika pemerintahan Presiden Abdel Rahman Wahid membubarkan Kementerian Sosial, Karang Tarhuna secara umum mengalami stagnasi, bahkan pura-pura mati. Integrasi organisasi terganggu, aktivitas terganggu, mengalami kemunduran, bahkan cenderung terhenti. Hal ini menyebabkan rating Karang Taruna turun, padahal Karang Taruna tetap eksis.

Pada tahun 2001, Konferensi Aksi Nasional Karang Taruna diadakan di Medan, Sumatera Utara. Prestasi yang diraih antara lain menambah nama Karang Taruna ke dalam Karang Taruna Indonesia, terpilih menjadi Ketua Umum Administrasi Negara KTI dan menulis Undang-Undang Pokok dan Hukum Keluarga KTI. Hasil TKN ini mendapat reaksi beragam dari daerah ke daerah.

Karang Taruna Png Images

Banten merupakan salah satu provinsi yang turut menyumbang sejarah Karangtaruna. Pada tanggal 9 hingga 12 April 2005, Konferensi Aksi Nasional Karang Taruna Indonesia Kelima (TKN V KTI) diselenggarakan di Provinsi Banten. Beberapa produk yang dihasilkan oleh TKN V antara lain:

Pada tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 2005, Konferensi Aksi Nasional Rakernas Karang Taruna diadakan di Jakarta untuk merumuskan rencana aksi. Pada tahun yang sama, Menteri Sosial menerbitkan Peraturan Nomor 83/HUK/2005 yang diterbitkan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia tentang Undang-Undang Pokok Karang Taruna (yang menggantikan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia). Republik). (Indonesia No. 11/HUK/1988) sebagai tindak lanjut pertama dari rekomendasi Lima Konferensi Kerja Nasional. BBKT dan SKBKT diselenggarakan di Provinsi DIY pada tanggal 23 hingga 27 September 2005, dihadiri sekitar 3.000 peserta, termasuk anggota dan pengurus Karang Taruna dari berbagai daerah di Indonesia.

Pengakuan dan ketertarikan para pengambil kebijakan tanah air terhadap keberadaan Karang Taruna dibuktikan dengan masuknya nama Karang Taruna dalam banyak peraturan atau undang-undang. Halo. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Provinsi Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembangunan Kelembagaan Kemasyarakatan, PP Nomor 72 dan 73 tentang Desa dan Kecamatan serta Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2009 Nomor 11 Produk Hukum Nomor Sehubungan dengan menuju kesejahteraan masyarakat adalah Karang Taruna dengan segala peran dan fungsinya. Bagi para remaja yang aktif beraktivitas di pedesaan pastinya sudah tidak asing lagi dengan istilah Karang Taruna. Organisasi pemuda yang didirikan sebagai mitra pemerintah desa/kecamatan dalam pembangunan daerah.

Organisasi tersebut mempunyai logo atau lambang Karang Taruna lintas tanah air yang sering digunakan pada berbagai atribut seperti bendera, spanduk, kaos, jaket, kop surat, dan lain-lain.

Logo Karang Taruna “tunas Harapan” Desa Jaktim

Merujuk pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, maka logo Karang Taruna telah ditetapkan sebagai berikut:

Logo Karang Taruna memiliki unsur bunga teratai yang mulai mekar, bagian atas dan bawah memperlihatkan dua garis, lingkaran, dan latar bunga teratai yang sedang mekar.

Dengan kata lain, sebagai simbol terumbu karang juga diartikan sebagai batu karang di lautan yang tetap kokoh meski sering diterpa ombak.

Jadi dengan kata lain Karantaruna juga melambangkan kekuatan, keperkasaan, keteguhan, ketangguhan dan akhlak mulia bagi generasi muda. Sifat dan kepribadiannya sebagai pemuda bangsa Indonesia, terlepas dari segala permasalahan, tantangan, hambatan, ancaman, dan penyimpangan yang dihadapinya.

Karang Taruna Pandan Wangi

Secara keseluruhan, logo ini melambangkan tekad generasi muda Indonesia (masyarakat Karang Taruna) untuk mengembangkan diri menjadi pejuang yang berkarakter.

Mereka juga berilmu/cerdas, terampil dan selalu melakukan hal-hal praktis sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Anda dapat menggunakannya sebagai tema/logo pada seragam Karang Taruna Anda, baik seragam formal maupun sehari-hari, dan dipasang di lengan kiri atas.

Pada kemeja seragam untuk acara-acara tertentu. Lambang tersebut dapat ditempelkan pada dada kiri jersey sebagai tanda pengenal panitia atau kontestan;

Arti Lambang Karang Taruna ‘gerhana Srikaya’

Anda dapat menggunakannya sebagai logo/ikon pada folder, sampul proposal, sampul buku, sampul software, dll. dan ditempatkan di tengah atau di bagian sampul lainnya sesuai dengan desain yang sesuai;

Dengan ukuran tersebut, dapat dijadikan tema/logo pada badge atau pin seluruh tingkatan kegiatan Karang Taruna. Badge/pin diletakkan di tengah atau agak ke atas, dan badge/pin diletakkan di dada kiri jersey/seragam.

Anda juga dapat menggunakan dimensi di atas sebagai logo/simbol organisasi pada ikat pinggang Anda, baik untuk seragam maupun sehari-hari, ditempatkan di tengah kepala ikat pinggang;

Tata letak logo di sisi kiri (kertas surat dan amplop), tengah atau bagian lain (sesuai dengan sertifikat dan piagam);

Arti Logo Atau Lambang Karang Taruna, Unduh File Png

Logo/lambang organisasi pada stempel/stempel besar Pemerintahan Karang Taruna boleh anda gunakan untuk keperluan surat menyurat, perjanjian, dan lain-lain pada semua tingkatan.

Untuk prangko berbentuk lingkaran dengan diameter 3cm, logo ditempel di tengah, dan untuk prangko berbentuk persegi panjang dengan ukuran standar tidak lebih dari 2cm x 5cm, logo ditempel di sebelah kiri;

Anggota dapat menggunakannya sebagai logo/simbol organisasi pada kartu anggota, kartu pembayaran dan stempel administratif serupa lainnya di semua tingkatan untuk keperluan administrasi.

Anggota boleh menggunakan logo/simbol organisasi pada spanduk kegiatan di sebelah kiri spanduk.

Lambang Dan Arti Logo Karang Taruna

Untuk acara Karang Taruna, susunlah di bagian tengah, samping kiri, atau bagian lainnya sesuai desain yang sesuai.

Untuk umbul-umbul dan bendera yaitu 2/3 (dua pertiga) dari ukuran spanduk dan bendera, diletakkan tepat di tengah-tengah bendera dan bendera Karang Taruna;

Ukuran logo juga dapat disesuaikan dengan media yang berbeda dan desainnya disesuaikan dengan kesesuaian dan etika;

Dapat menjadi lambang dan/atau merek dagang organisasi kepemudaan di desa, kelurahan atau nama lainnya, dengan modifikasi, penambahan desain atau dimensi, tanpa mengubah keutuhan lambang;

Permensos Karang Taruna Mengatur Tentang Tanggung Jawab Gubernur

Anggota dapat menghilangkan unsur warna pada lambang dan menjadikannya satu warna untuk digunakan pada media tertentu, yaitu: lencana, penghargaan, sertifikat, cenderamata, plakat, dan pakaian seragam lainnya. Karang Taruna adalah sebuah organisasi pemuda di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah non-partisan yang bertujuan untuk membina generasi muda atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari dan untuk masyarakat, khususnya yang tinggal di desa/kelurahan atau komunitas sejenis. Masyarakat, terutama bergerak dalam bidang kepedulian sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan, Karang Taruna merupakan wadah pendampingan, pengembangan dan pemberdayaan yang bertujuan untuk memanfaatkan seluruh potensi yang ada di lingkungan hidup, termasuk sumber daya manusia dan alam yang ada, untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Undang-undang Pokok dan Kitab Undang-undang Keluarga yang juga mengatur struktur pemerintahan dan penguasaan wilayah masing-masing mulai dari tingkat desa/kecamatan hingga tingkat nasional. Semua itu merupakan wujud pembaharuan organisasi dan demi kelangsungan organisasi serta perkembangan anggota Karang Taruna saat ini dan yang akan datang.

Karang Taruna beranggotakan pemuda-pemudi (dalam AD/ART keanggotaan diperuntukkan bagi pemuda berusia 11 hingga 45 tahun), dengan batasan usia 17 hingga 35 tahun untuk pengurus.

Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan bimbingan dan pemberdayaan kepada pemuda di berbagai bidang seperti organisasi, ekonomi, olahraga, keterampilan, advokasi, agama dan seni.

1. Bunga teratai yang baru mekar melambangkan masa muda yang penuh semangat bergaul). empat

Yellow And Red Karang Taruna Logo, Karang Taruna Logo Organization, Karang Taruna, Cdr, Logo, Signage Png

CS Umar
Ada Promo, Chat CS !!
Dengan CS Umar, ada yang di tanyakan ?